Selasa, 12 Januari 2016

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

1.  Pengertian Perusahaan
Adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

2.  Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
a)    Tempat kedudukan adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.
b)    Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.

Jenis-jenis letak perusahaan:
a)    Terikat pada alam
Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku. Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
b)    Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah. Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
c)    Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan. Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
d)    Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

3.  Perusahaan dan Lembaga Social
adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.

4.  Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya Terhadap Perusahaan
Keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Lingkungan Perusahaan ada 2 (dua) macam yaitu:
a)    Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor- faktor di luar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal perusahaan ini dapat dibedakan menjadi:
·         Lingkungan Eksternal Mikro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh: keadaan alam (SDA,lingkungan), hokum, perekonomian dll.

·         Lingkungan Eksternal Makro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh: pemasok/supplier, perantara, teknologi, pasar.

b)    Lingkungan internal adalah faktor- faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Seperti tenaga kerja, peralatan, mesin- mesin, dan sebagainya.
           
5.  Pendekatan Dalam Melihat Bisnis dan Lingkungan
Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual, tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”. Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat factor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.

Bentuk- bentuk Badan Usaha


1.  Bentuk Yuridis Perusahaan
a)    Perusahaan perseroan
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas Negara

b)    Firma
Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan menjalankan perusahaan atas nama perusahaan. Dalam persekutuan firma umumnya seluruh sekutu memiliki kewajiban tidak terbatas terhadap utang perusahaan, sedangkan dalam persekutuan terbatas satu atau lebih pemilik mungkin memiliki kewajiban terbatas.
Untuk mendirikan firma terdiri dari dua cara. Pertama melalui akta resmi dan yang kedua akta dibawah tangan. Jika melalui akta resmi, maka proses selanjutnya harus sampai di berita Negara. Namun jika memilih akta di bawah tangan proses tersebut tidak perlu, cukup melalui kesepakatan pihak-pihak terlibat.
Kepemimpinan firma berada sepenuhnya di tangan pemilik sekaligus bertanggung jawab terhadap segala resiko yang mungkin timbul, seperti masalah utang piutang. Modal firma diperoleh dari mereka yang terlibat dalam firma dan besarnya tergantung kesepakatan dari para pihak yang terlibat

c)    Perseroan Komonditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
·         Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
·         Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

d)    Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen). Perseroan Terbatas merupakan bentuk yang banyak dipilih, terutama untuk bisnis – bisnis yang besar. Bentuk ini memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk menyertakan modalnya kedalam bisnis tersebut dengan cara membeli saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan itu. Dengan membeli saham suatu perusahaan masyarakat akan menjadi ikut serta memiliki perusahaan itu atau dengan kata lain mereka menjadi Pemilik Perusahaan tersebut. Atas pemilikan saham itu maka mereka para pemegang saham itu lalu berhak memperoleh pembagian laba atau Deviden dari perusahaan tersebut. Para pemegang saham itu mempunyai tanggung jawab yang terbatas pada modal yang disertakan itu saja dan tidak ikut menanggunng utang – utang yang dilakukan oleh perusahaan

e)    BUMN
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri

f)     Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu :
·         Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi.
·         Badan hokum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas

2.  Lembaga Keuangan
a)    Bank
Lembaga keuangan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara langsung. Secara umum, bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Jenis-jenis lembaga keuangan bank terdiri dari Bank Umum (Konvensional dan Syariah) dan Bank Perkreditan Rakyat (Konensional dan Syariah).
b)    Bukan Bank
Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan, dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura dan pegadaian. Tujuan didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank yaitu untuk mendorong perkembangan pasar modal dan membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.

3.  Kerjasama, Penggabungan dan Ekspansi
Dalam perkembangannya, perusahaan dapat melakukan kerja sama dan penggabungan dengan perusahaan lain atau berkembang sendiri dengan melakukan ekspansi usaha. Ada beberapa perusahaan yang menggabungkan diri yang kemudian menjadi perusahaan yang lebih besar atau perusahaan baru yang kuat dan kompetetif.

Kewiraswastaan

1.  Kewiraswastaan, Wiraswasta dan Wiraswastawan
a)    Kewiraswastaan
adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.
b)    Wiraswasta
adalah proses menciptakan sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya dan disertai dengan menaggung resiko keuangan, kejiwaan, sosial dan menerima balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya.
c)    Wiraswastawan
menunjuk pada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia umumnya seperti :berdiri diatas kekuatan sendiri, mengambil risiko, menetapkan tujuan atas pertimbangannya sendiri.

2.  Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Cara memasuki perusahaan :
a)    Membeli perusahaan yang telah dibangun
b)    Memulai perusahaan baru
c)    Membeli hak lisensi (Franchising/Waralaba)


3.   Perkembangan franchising di Indonesia
Pengembangan usaha dengan sistem waralaba dapat mendorong berkembangnya spesialisasi dan modernisasi usaha tradisional, menumbuhkan kreatifitas dalam mengembangkan inovasi dalam berusaha.

Kiat-Kiat memilih usaha dengan cara waralaba (franchising )
a)    Produk yang dijual harus disukai semua orang
b)    Merk dagang produk harus sudah dikenal, paling sedikitnya dilima negara
c)    Harus standar dalam segala aspek (produk, manajemen, tata ruang dll)
Jenis usaha yang potensial diwaralabakan
a)    Produk dan jasa otomotif
b)    Bantuan dan jasa bisnis
c)    Produk dan jasa konstruksi, perawatan dan perbaikan rumah, dan jasa AC
d)    Jasa pendidikan
e)    Rekreasi dan jasa hiburan

4.  Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
a)    Manajemen berdiri sendiri : Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
b)    Investasi modal terbatas : Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
c)    Daerah operasinya local : Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
d)    Ukuran secara keseluruhan relative kecil (penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

5.  Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil
Wirausahawan adalah mereka yang menanggung resiko kepemilikan bisnis dengan pertumbuhan dan ekspansi sebagai tujuan utama. Banyak pemilik bisnis kecil mencirikan dirinya sebagai wirausahawan, namun banyak dari mereka tidak bercita-cita untuk memeperluas bisnisnya seperti yang dilakukan wirausahawan sejati. Sesungguhnya, seseorang mungkin hanya menjadi pemilik bisnis kecil, hanya menjadi wirausahawan, atau pemilik bisnis kecil sekaligus wirausahawan. Jadi yang membedakan kepemilikan bisnis kecil dengan kewirausahaan adalah adanya visi, aspirasi dan strategi. Pemilik bisnis kecil tidak punya rencana untuk pertumbuhan yang hebat dan hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman, sedangkan wirausahawan termotivasi untuk tumbuh berekspansi, dan membangun yang artinya dia siap menangung resiko.

Bisnis Global

1.  NAFTA ( Nort American Free Trade Area)
NAFTA adalah blok perdagangan Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko untuk membentuk kawasan perdagangan bebas.
Latar belakang dibentuknya NAFTA:
a)    Adanya perubahan global baik ekonomi, perdagangan maupun informasi
b)    Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara-negara anggota.
c)    Hasil kerja sama blok lainnya yang kurang menggembirakan.
d)    Penggalangan persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.

Tujuan NAFTA :
a)    Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota
b)    Pengaturan impor dan produksi sesama anggota
c)    Adanya standarisasi barang-barang yang diperdagangkan
d)    Mengusahakan adanya perlindungan bagi konsumen mengenai keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup.

2.   GATT (General Agreement on Trade and Tariff)
GATT merupakan bentuk organisasi internasional mengenai persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan. GAAT didirikan tahun 1947 dan Indonesia menjadi anggota pada tahun 1950. Tujuan organisasi ini adalah meningkatkan arus perdagangan internasional. Pada pertemuan anggota di Marakesh Maroko pada tanggal 15 April 1994 nama GATT diubah menjadi WTO.

3.  EU ( European Union)
EU atau Uni Eropa merupakan kerja sama negara-negara di wilayah Eropa yang dibentuk tanggal 1 Nopember 1993 berdasarkan perjanjian Maastricht. EU berasal dari EEC. Penggantian nama dari EEC ke EU menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari kesatuan ekonomi menjadi politik.

4.  WTO (Word Trade Organization)
WTO atau organisasi perdagangan dunia didirikan pada pertemuan anggota GATT tanggal 15 April 1994, dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 1995. WTO mencakup perdagangan jasa, seperti layanan telephone internasional dan perlindungan hak cipta intelektual seperti lagu rekaman. WTO berperan mempromosikan serta memperkuat diterapkannya aturan dan hukum perdagangan internasional yang sudah disepakati.
Tujuan WTO :
a)    Menghilangkan atau mengurangi tarif bea yang menghambat perdagangan antarnegara.
b)    Meniadakan preferensi tarif dasar keuntungan timbal balik.
c)    Menciptakan stabilitas di bidang ekonomi sosial.
d)    Menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan perdagangan bebas dunia yang akan mulai diberlakukan diseluruh dunia tahun 2020.

Promosi Produk

A. Pengertian Promosi
Promosi adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosiprodusen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.

B. Tujuan promosi
a)    Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
b)    Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit/laba
c)    Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
d)    Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
e)    Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
f)     Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
g)    Mengubah tingkah laku dan pendapat konsumen.

1.  Bauran promosi
Bauran promosi adalah penggunaan lebih dari satu alat promosi untuk menjamin tercapainya tujuan promosi dan komunikasi antara konsumen dengan produsen. Alat promosi yang di gunakan adalah periklanan, penjualan tatap muka, publisitas, promosi penjualan, pemasaran langsung dan hubungan masyarakat.

a)    Periklanan (Advertising), yaitu bentuk promosi non personal dengan menggunakan berbagai media yang ditujukan untuk merangsang pembelian.

b)    Penjualan Tatap Muka (Personal Selling), yaitu bentuk promosi secara personal dengan presentasi lisan dalam suatu percakapan dengan calon pembeli yang ditujukan untuk merangsang pembelian.

c)    Publisitas (Publisity), yaitu suatu bentuk promosi non personal mengenai, pelayanan atau kesatuan usaha tertentu dengan jalan mengulas informasi/berita tentangnya (pada umumnya bersifat ilmiah).

d)    Promosi Penjualan (Sales promotion), yaitu suatu bentuk promosi diluar ketiga bentuk diatas yang ditujukan untuk merangsang pembelian.

e)    Pemasaran Langsung (Direct marketing), yaitu suatu bentuk penjualan perorangan secara langsung ditujukan untuk mempengaruhi pembelian konsumen.

f)     Hubungan Masyarakat (Public Relation and Publicity), yaitu untuk mempromosikan dan/atau melindungi citra perusahaan atau masing-masing produknya.

2.  Bauran Iklan
Iklan adalah bagian dari bauran promosi (promotion mix), dan bauran promosi adalah bagian dari bauran pemasaran (marketing mix). That’s why tujuan periklanan tidak boleh menyimpang dari tujuan pemasaran, malah harus mendukungnya.

TUJUAN PERIKLANAN
Tujuan periklanan umumnya mengandung misi komunikasi. Perikalanan adalah komunikasi massa dan harus dibayar untuk menciptakan kesadaran (awareness), menanamkan informasi, mengembangkan sikap, atau adanya suatu tindakan yang menguntungkan bagi pengiklan.

3.   Strategi Promosi
Strategi promosi penjualan adalah suatu rencana kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan permintaan dari para pemakai atau konsumen akhir yang bertujuan untuk meningkatkan omset penjualan dengan jalan mempengaruhi konsumen secara langsung. Sedangkan menurut cravens dalam bukunya pemasaran stategis, (2002:77), strategi promosi penjualan adalah perencanaan dan pengendalian komunikasi dari suatu organisasi kepada para konsumen dan sasaran lainnya.
Tujuan Utama Strategi Promosi Penjualan Produk:
a)    Meningkatkan volume
b)    Meningkatkan pembeli potensial
c)    Meningkatkan pembelian ulang
d)    Meningkatlan loyalitas
e)    Memperluas kegunaan
f)     Menciptakan ketertarikan
g)    Menciptakan kesadaran
h)   Mengalihkan perhatian dari harga
i)     Mendapat dukungan dari perantara
j)      Melakukan diskriminasi para pengguna

Pengembangan Produk dan Penetapan Harga

A. Penetapan harga
Penetapan harga adalah suatu proses untuk menentukan seberapa besar pendapatan yang akan diperoleh atau diterima oleh perusahan dari produk atau jasa yang di hasilkan. Penetapan harga telah memiliki fungsi yang sangat luas di dalam program pemasaran, yang berarti kita harus mempelajari kebutuhan, keinginan, dan harapan konsumen.
Dalam penetapan harga, produsen harus memahami secara mendalam besaran sensitifitas konsumen terhadap harga. Menurut Roberto pada buku Applied Marketing Research, bahwa dari hasil penelitian menyebutkan isu utama yang berkaitan dengan sensitifitas harga yaitu; elasitas harga dan ekspektasi harga.

B. Tujuan penetapan harga
1)    Mempertahankan kelangsungan operasi perusahaan
2)    Merebut pangsa pasar
3)    Mencari keuntungan
4)    Mempertahankan status quo
5)    Mencapai target laba

C.Langkah – langkah Penetapan Harga
1)    Memilih tujuan penetapan harga
2)    Menentukan permintaan
3)    Memperkirakan biaya
4)    Menganalisi biaya, harga dan penawaran pesaing
5)    Memilih meode penetapan harga
6)    Memilih harga akhir

D.Factor penetapan harga
         Factor internal
·         Tujuan pemasaran
·         Strategi bauran pemasaran
·         Biaya
·         Metode penetapan harga
Factor eksternal
·        Sifaat pasar dan permintaan
·         Persaingan
·         Factor lingkungan lain (pemerintahan hukum, serikat buruh, konsumen, karyawan, dsb)

E. Metode penetapan harga
Setelah perusahaan menentukan dan menetapkan tujuan yang akan dicapai, maka langkah atau tahapan selanjutnya adalah menentukan metode penetapan harga. Secara umum metode penetapan harga terdiri dari 3 macam pendekatan, yakni ;

1)    Penetapan harga berdasarkan biaya.

a)    Penetapan Harga Biaya Plus
Didalam metode ini, harga jual per unit ditentukan dengan menghitung jumlah seluruh biaya per unit ditambah jumlah tertentu untuk menutupi laba yang dikehendaki pada unit tersebut ( margin )
Rumus ; Biaya Total + Margin = Harga Jual

b)    Penetapan Harga Mark-Up
Untuk metode Mark-up ini, harga jual per unit ditentukan dengan menghitung harga pokok pembelian per unit ditambah ( mark-up ) jumlah tertentu.
Rumus ;  Harga Beli + Mark-Up = Harga Jual

c)    Penetapan Harga BEP ( Break Even Point )/ Titik Impas
Metode pentapan harga berdasarkan keseimbangan antara jumlah total biaya keseluruhan dengan jumlah total penerimaan keseluruhan.
Rumus ; BEP => Total Biaya = Total Penerimaan
 
2)    Penetapan Harga berdasarkan Harga Pesaing/Kompetitor
Penetapan harga dilakukan dengan menggunakan harga kompetitor sebagai referensi, dimana dalam pelaksanaannya lebih cocok untuk produk yang standar dengan kondisi pasar oligopoli. Penerapan strategi harga jual juga bisa digunakan untuk mensiasati para pesaingnya, misalkan dengan cara menetapkan harga di bawah harga pasar dengan maksud untuk meraih pangsa pasar.

3)    Penetapan Harga Berdasarkan Permintaan
Proses penetapan harga yang didasari persepsi konsumen terhadap value/nilai yang diterima (price value), sensitivitas harga dan perceived quality. Untuk mengetahui value dari harga terhadap kualitas, maka analisa Price Sensitivity Meter (PSM) merupakan salah satu bentuk yang dapat digunakan. Pada analisa ini konsumen diminta untuk memberikan pernyataan dimana konsumen merasa harga murah, terlalu murah, terasa mahal dan terlalu mahal dan dikaitkan dengan kualitas yang diterima.

F. Strategi Penentuan Harga
1)    Strategi harga produk baru
·         Skimming
Menetapkan harga yang relative tinggi pada saat produk di luncurkan pertama kali dipasar
·         Penetration pricing.
Penetapan harga dengan meluncurkan produk dengan harga yang murah.

2)    Strategi harga psikologis
·         Prestige pricing
Menetapkan harga yang tinggi menanamkan citra kualitas tinggi.
·         Odd pricing
Menetapkan harga yang ganjil atau sedikit dibawah jumlah yang genap.
·         Multiple unit pricing
Perusahaan menjual dengan harga rendah dengan pembeli banyak.
·         Pricing lining
Perusahaan menjual produk dengan harga yang berbeda untuk model yang berbedadalam lini produk terntu.
·         Leader pricing
Menetapkan harga lebih rendah daripada harga pasar/ harga normal untuk meningkatkan omsetpenjualan/ pembeli.

3)    Strategi harga diskon
Memberikan potongan harga atau diskon utuk meningkatkan penjualan

4)    Strategi harga kompetitif
·         Relative pricing
Strategi penentuan harga dengan menetapkan harga diatas dibawh atau sama dengan tingkat persaingan.