Selasa, 24 Mei 2016

Sektor-sektor Dalam Dan Luar Negeri Yang Mempengaruhi Indonesia

A.Teori Perdagangan Internasional
1.    Teori Merkantilisme
Menjelaskan :
a)      Teori merkantilisme menyatakan bahwa emas dan perak merupakan arus deras kesejahtereaan nasional dan penting untuk perdagangan.
b)      Pemerintah (bukan individu-individu, yang dianggap tidak dapat dipercaya) harus terlibat dalam transfer barang-barang di antara negara-negara untuk meningkatkan kekayaan negara masing masing.
c)      Langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi semua ekspor sekaligus membatasi impor, dengan cara melakukan monopoli dan intervensi di pasar melalui subsidi industri ekspor domestik dan alokasi hak perdagangan. Negara juga menanggung beban cukai atau kuota untuk membatasi volume impor.

2.    Teori Keunggulan Absolut (Adam Smith)
Menjelaskan :
a)      Kemampuan suatu entitas ekonomi atau keunggulan yang dimiliki suatu negara terhadap negara lain dalam memproduksi suatu komoditi ekonomi.
b)      Teori keunggulan absolut menyatakan bahwa negara-negara yang berbeda dapat memproduksi beberapa jenis barang secara lebih efisien daripada negara-negara lainnya sehingga efisiensi global dapat ditingkatkan melalui perdagangan bebas.

3.    Teori Keunggulan Komparatif (David Ricardo)
Menjelaskan :
a)      Menyatakan bahwa meskipun sebuah negara sanggup menghasilkan semua barang pada harga-harga yang lebih rendah daripada negara lain, perdagangan masih tetap akan menguntungkan kedua negara tersebut, berdasarkan biaya komparatif.
b)      Negara harus berkonsentrasi pada produk dengan keunggulan komparatif paling tinggi atau produk dengan kerugaian komparatif paling rendah.Sebaliknya, mengimpor produk dengan keunggulan komparatif paling rendah atau produk dengan kerugian komparatif paling tinggi.
c)      Keunggulan komparatif adalah keunggulan relatif suatu barang dalam perdagangan internasional yang diukur berdasarkan ratio nilai tukar suatu barang terhadap barang lain yang diproduksi suatu negara dibandingkan dengan nilai tukar barang-barang yang sama yang diproduksi negara lainnya.


4.    Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Menjelaskan :
a)      Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor.
b)      Menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.

B. Perdagangan Antar Negara (Internasional)
      Perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor & impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
           Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.
           Bila dilihat proyeksi ekspor nasional, mengisyaratkan bahwa kebutuhan dunia masih terus mengalami pertumbuhan walaupun pertumbuhan penawaran lebih besar dari permintaanya. Ekspor nasional pada tahun 2010 terus mengalami peningkatan dengan pertumbuhan yang relatif sama sebesar 12,20% per tahun.
           Perdagangan intrnasional sebagai salah satu bagian dari kegiatan ekonomi atau kegiatan bisnis, dalam dekade terakhir ini menunjukan perkembangan yang sangat pesat, ditengah semakin meningkatnya perhatian dunia usaha terhadap dunia bisnis internasional.Berbagai tahun terakhir, dunia ekonomi juga telah mengalami beberapa perubahan besar, dengan terciptanya pasar dunia, hampir semua perekonomian dunia cenderung untuk membangaun hubungan lebih dan saling bergantung satu sama lain.

Faktor pendorong perdagangan internasional :
·         Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki : Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki.
·         Teknologi : Setiap negara memiliki teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. 
·         Penghematan Biaya Produksi : Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya produksi menjadi rendah
·         Perbedaan Selera : Setiap negara dalam memproduksi barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara mempunyai selera yang berbeda-beda.

C. Tingkat Daya Saing Indonesia
      Daya saing adalah kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara, atau antar daerah untuk menghasilkan faktor pendapatan dan faktor pekerjaan yang relatif tinggi dan berkesinambungan untuk menghadapi persaingan internasional.

           Tingkat daya saing suatu negara di kancah perdagangan internasional, pada dasarnya amat ditentukan oleh dua faktor, yaitu :
1.      Faktor keunggulan komparatif (comparative advantage) , dianggap sebagai faktor yang bersifat alamiah
2.      Faktor keunggulan kompetitif (competitive adventage) , dianggap sebagai faktor yang bersifat acquired atau dapat dikembangkan /diciptakan (Tambunan, 2001).

Hambatan dalam daya saing perdangangan internasional :         .
·         Kepercayaan investor yang rendah (sebagai resiko politik, credit rating yang rendah, diskriminasi dalam masyarakat, sistem penegakan hukum yang lemah, penanganan ketenagakerjaan, subsidi yang tinggi, banyak korupsi).
·         Daya saing bisnis yang rendah yang meliputi kualitas SDM yang masih rendah, hubungan perburuhan yang selalu bermusuhan (hostile), praktek-praktek bisnis yang tidak etis dan lemahnya corporate governance.
·         Infrastruktur yang lemah (pendidikan dan kesehatan yang kurang, perlindungan hak patent dan cipta lemah, penegakan hukum lingkungan hidup yang lemah, biaya telekomunikasi internasional yang mahal, anggaran yang mahal, kurangnya alih teknologi, kurang ahli teknologi informasi).

D.Peran Kurs Valuta Asing
      Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing.
           Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate).

Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing :
1.      Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri : Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
2.      Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga : Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
3.      Perubahan tingkat inflasi: Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal.
4.      Iklim investasi : Prospek dan iklim investasi yang menarik di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).

E.  Industrialisasi
1.      Kondisi dan Struktur Awal Ekonomi Dalam NegerA
      Suatu Negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia, dan industri-industri tengah(Antara hulu dan hilir), seperti industri barang modal(mesin) dan alat-alat produksi yang relatif kuatakan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan Negara yang hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan.

2.      Besarnya Pasar Dalam Negeri
      Pasar dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegaiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi(dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestic kecil, maka ekspor merupakan alternatif satu” nya untuk mencapai produksi optimal.

Cara pelaksanaan industrialisasi :
a)      Tahapan dari dari implementasi,
b)      Jenis industri yang diunggulkan,
c)      Pola pembangunan sektor industri, dan
d)     Insentif yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.

Ada kecenderungan bahwa Negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan Negara tersebut cenderung tidak atau terlembat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif lebih lambat dibandingkan Negara-negara yang miskin SDA.

F.   Usaha Kecil Menengah (UKM)
Menurut Chris Manning, dkk (1991) sektor UKM adalah bagian dari sistem ekonomi kota dan desa yang belum mendapatkan bantuan ekonomi dari pemerintah atau belum mampu menggunakan bantuan yang telah disediakan atau telah menerima bantuan tetapi belum sanggup dikembangkan.Usaha Kecil dan Menengah menjadi hal yang perlu diperhitungkan keberadaanya, karena UKM memberi banyak kontribusi terhadap perekonomian Indonesia. UKM membantu memajukan perekonomian, meningkatkan pendapatan negara, daerah maupun masyarakat.

Pemasalahan dalam UKM :
1)      Tidak dapat memenuhi kewajiban finansial kepada pihak lain
2)      Masalah modal
3)      Masalah penditribusian barang yang kurang efektif,
4)      Lokasi yang kurang strategis,
5)      Tenaga kerja yang rendah pendidikan
6)      Minimnya penggunaan teknologi dan lain sebagainya.

Masalah tersebut dapat berpengaruh terhadap proses dan jumlah produksi yang berimplikasi pada kemampuan melayani permintaan dan penurunan permintaan yang dapat berakibat terhadap pendapatan usaha.
Strategi pengembangan UKM :
1)      Kemudahan dalam aspek permodalan
2)      Bantuan pembangunan prasarana
3)      Pengembangan skala usaha
4)      Pengembangan jaringan usaha
5)      Pengembangan sumber daya manusia
6)      Peningkatan pendidikan dan teknologi
7)      Menciptakan suasana berwirausaha yang kondusif.

Jadi, Semakin banyak para pedagang eceran bermunculan semakin besar pula kompetisi yang ada, mengingat peran usaha kecil dan menengah dalam mengurangi pengangguran, kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia UKM sangat diharapkan keberadaanya dan perkembangannya.

Daftar Pustaka:
-         Rahmana Arief DKK, 2012, Strategi Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah Sektor Industri dan Pengolahan, Vol.13 No. 1, pp 14-21.
-        Sriyana Jaka, 2010, Strategi Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) : Studi Kasus di kabupaten Bantul.
-        Yuliana, 2009, Usaha Kecil dan Menengah.

-        Prihatin, 2011, Bersama UKM Membangun Ekonomi Rakyat dan Lingkungan Hidup, Vol. 14 No. 2.

Minggu, 24 April 2016

Perbandingan kepemimpinan Pak Jokowi dengan Pak SBY

            Menurut pendapat saya, pada saat pak Jokowi menjadi presiden banyak hal yang berubah. Gaya kepemimpinan pak Jokowi pun sangat berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya. Pak jokowi adalah sosok yang berwibawa, beliau tidak sombong ketika beliau menjadi presiden Indonesia. Dilihat dari kesehariannya beliau amat menyukai memakai baju batik, atau dengan kemeja kotak-kotaknya. Sudah hampir setahun lebih ini pak Jokowi menjabat sebagai presiden, dengan wakilnya yaitu pak Jusuf Kala. Dan sudah banyak hal yang dicapai oleh pak Jokowi dan wakilnya,  antara lain sebagai berikut:
1.    Tol Cikopo-Palimanan. Pembangunan tol pantura ini mandek karena krisis moneter 1998. Di era Jokowi, proyek ini diawasi langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perumahan Rakyat. Hasilnya, selesai pada Juli, sebelum libur lebaran 2015.
2.    Proyek Waduk Jatigede, juga mangkrak lama, 50 tahun. Di bawah Jokowi, proyek ini dikebut dan berhasil digenangi air pada Agustus 2015. Proyek Light Rail Transit (LRT) yang digagas saat Jokowi masih jadi Gubernur DKI Jakarta, akhirnya berhasil dimulai pembangunannya pada September 2015.
3.    Untuk urusan pendidikan, pemerintah Jokowi-JK doyan bikin rencana membangun fasilitas pendidikan. Setahun ini, pembangunan gedung sekolah mencapai 231 sekolah atau 83 persen dari target. Ruang kelas juga ditambah. Setidaknya 5.983 ruang kelas dibangun. Ini baru 54 persen dari target. Daerah terpencil juga tak luput. Ada 580 SD dan SMP yang dibangun. Pembangunan ini mencapai 98 persen dari target. Fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD) juga kebagian. Setidaknya 69.569 gedung PAUD dibangun. Jumlah ini setara 95 persen dari target. Para pendidik juga dibina karirnya. Setidaknya 3,6 juta guru dibina, dari rencana 3,7 juta guru.
4.    Urusan tempat tinggal, banyak rumah sudah dibangun. Untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dibangun 357.906 rumah. Jumlah ini baru 59 persen dari target. Sedangkan untuk mereka yang penghasilannya lumayan, sudah dibangun 135.646 rumah. Jumlah ini masih jauh dari target, baru 34 persen.
5.    Aspek kesejahteraan untuk masyarakat bawah juga jadi tanggungan. Lewat Kartu Indonesia Sehat, iuran BPJS 86,4 juta penduduk kurang mampu ditanggung negara. 11 juta anak diberi bantuan lewat Kartu Indonesia Pintar, dan 15,4 juta keluarga menerima jaminan sosial lewat Kartu Keluarga Sehat.
6.    Dalam semester pertama tahun ini, Indonesia bisa merebut 31 persen investasi yang ditanam di ASEAN. Total, Indonesia menggaet investasi Rp259,7 triliun, naik 16,56 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Investasi ini disebut-sebut berhasil menyerap 685 ribu tenaga kerja, atau naik 12,31 persen dibanding periode yang sama. Untungnya, investasi juga mulai mengarah ke luar Jawa. Jika dibanding semester I tahun lalu, investasi ke luar Jawa naik 25 persen.
7.    Di lautk Kapal-kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia pun diburu. Setidaknya, 42 kapal sudah ditenggelamkan. Hasilnya, pencuri ikan mulai segan. Kondisi ini mendongkrak produksi ikan. Pada semester pertama tahun ini, produksi ikan naik 14,43 persen dibanding tahun sebelumnya. Pendapatan dari sektor perikanan juga naik 8,64 persen dibanding periode sebelumnya.
8.    Tahun ini, subsidi BBM yang dialihkan mencapai Rp211,3 triliun. Duit itu dibagi untuk; daerah tertinggal Rp34,7 triliun, subsidi lain Rp62,7 triliun, dan belanja pemerintah pusat Rp113,9 triliun.

            Masih banyak lagi pencapain yang telah di raih oleh pak Jokowi dan wakilnya, diatas hanyalah beberapa saja. Menurut saya pada pemerintahan pak Jokowi dan wakilnya Indonesia semakin baik, walaupun ada beberapa peraturan yang mendapat perlawanan dari berbagai pihak tapi peraturan tersebut juga yang akan membuat Indonesia semakin maju.
            Sedangkan pada masa pemerintahan pak SBY juga terdapat pencapaian-pencapaian yang berhasil oleh pak SBY berikut adalah beberapa pencapaian yang di capai oleh pak SBY:
1.    Dalam  ketahanan dan keamanan, keberanian menyeret sebagian koruptor-koruptor, baik pejabat pemerintah di daerah maupun di pusat terhadap lembaga legislatif dan eksekutif telah dilakukan. Perang melawan korupsi dalam kabinet SBY terlihat jelas dan menggembirakan. Instrumen hukum UU No.31/1999 tentang Korupsi, UUNo.36/2003 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Instrumen presiden 2005, tentang Tim Pemberantas Korupsi (Timtas-TIPIKOR) yang memiliki kewenangan luar biasa. Sebagai satu contoh, Gubernur Aceh, Abdullah Puteh dihukum 10 tahun adalah bukti komitmen tersebut.
2.    Kesungguhan penegakan keamanan dan ketahanan itu, juga bisa terlihat atas keberhasilan penandatanganan MoU antara pemerintah RI dengan GAM, 15 Agustus 2005 di Helsinki. Meskipun MoU tidak sederajat dengan Perjanjian Internasional, praktek di lapangan telah memperlihatkan kedua pihak mematuhinya. Pemusnahan senjata oleh GAM dengan pengawasan Aceh Mission Monitoring (AMM) terus dilaksanakan. Pemberlakuan amnesti terhadap tahanan praktek juga telah dilakukan. Ribuan TNI non-organik sebagian telah dikembalikan dari Aceh ke daerah masing-masing. Akibat penandatanganan MoU situasi keamanan, kedamaian dan masyarakat Aceh telah pulih. Keberhasilan ini mustahil dapat dicapai sekiranya kedua belah pihak tidak memiliki komitmen. Telah lama TNI bercokol di Aceh dan jelas-jelas kebijakan tersebut kontra produktif terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM secara internasional dan nasional.
3.    Masalah politik dan keamanan cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan keberhasilan pilkada Aceh menjadi catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi ini belum menghasilkan sistem yang pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia.Tetapi malah mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk kekuatan kelompok.

            Menurut pendapat saya pada saat pak SBY menjadi presiden beliau sudah cukup baik dalam menjalankan tugasnya.

Selasa, 12 Januari 2016

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

1.  Pengertian Perusahaan
Adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

2.  Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
a)    Tempat kedudukan adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.
b)    Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.

Jenis-jenis letak perusahaan:
a)    Terikat pada alam
Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku. Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
b)    Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah. Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
c)    Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan. Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
d)    Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

3.  Perusahaan dan Lembaga Social
adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.

4.  Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya Terhadap Perusahaan
Keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Lingkungan Perusahaan ada 2 (dua) macam yaitu:
a)    Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor- faktor di luar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal perusahaan ini dapat dibedakan menjadi:
·         Lingkungan Eksternal Mikro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh: keadaan alam (SDA,lingkungan), hokum, perekonomian dll.

·         Lingkungan Eksternal Makro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh: pemasok/supplier, perantara, teknologi, pasar.

b)    Lingkungan internal adalah faktor- faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Seperti tenaga kerja, peralatan, mesin- mesin, dan sebagainya.
           
5.  Pendekatan Dalam Melihat Bisnis dan Lingkungan
Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual, tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”. Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat factor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.

Bentuk- bentuk Badan Usaha


1.  Bentuk Yuridis Perusahaan
a)    Perusahaan perseroan
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas Negara

b)    Firma
Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan menjalankan perusahaan atas nama perusahaan. Dalam persekutuan firma umumnya seluruh sekutu memiliki kewajiban tidak terbatas terhadap utang perusahaan, sedangkan dalam persekutuan terbatas satu atau lebih pemilik mungkin memiliki kewajiban terbatas.
Untuk mendirikan firma terdiri dari dua cara. Pertama melalui akta resmi dan yang kedua akta dibawah tangan. Jika melalui akta resmi, maka proses selanjutnya harus sampai di berita Negara. Namun jika memilih akta di bawah tangan proses tersebut tidak perlu, cukup melalui kesepakatan pihak-pihak terlibat.
Kepemimpinan firma berada sepenuhnya di tangan pemilik sekaligus bertanggung jawab terhadap segala resiko yang mungkin timbul, seperti masalah utang piutang. Modal firma diperoleh dari mereka yang terlibat dalam firma dan besarnya tergantung kesepakatan dari para pihak yang terlibat

c)    Perseroan Komonditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
·         Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
·         Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

d)    Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen). Perseroan Terbatas merupakan bentuk yang banyak dipilih, terutama untuk bisnis – bisnis yang besar. Bentuk ini memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk menyertakan modalnya kedalam bisnis tersebut dengan cara membeli saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan itu. Dengan membeli saham suatu perusahaan masyarakat akan menjadi ikut serta memiliki perusahaan itu atau dengan kata lain mereka menjadi Pemilik Perusahaan tersebut. Atas pemilikan saham itu maka mereka para pemegang saham itu lalu berhak memperoleh pembagian laba atau Deviden dari perusahaan tersebut. Para pemegang saham itu mempunyai tanggung jawab yang terbatas pada modal yang disertakan itu saja dan tidak ikut menanggunng utang – utang yang dilakukan oleh perusahaan

e)    BUMN
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri

f)     Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu :
·         Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi.
·         Badan hokum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas

2.  Lembaga Keuangan
a)    Bank
Lembaga keuangan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara langsung. Secara umum, bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Jenis-jenis lembaga keuangan bank terdiri dari Bank Umum (Konvensional dan Syariah) dan Bank Perkreditan Rakyat (Konensional dan Syariah).
b)    Bukan Bank
Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan, dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura dan pegadaian. Tujuan didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank yaitu untuk mendorong perkembangan pasar modal dan membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.

3.  Kerjasama, Penggabungan dan Ekspansi
Dalam perkembangannya, perusahaan dapat melakukan kerja sama dan penggabungan dengan perusahaan lain atau berkembang sendiri dengan melakukan ekspansi usaha. Ada beberapa perusahaan yang menggabungkan diri yang kemudian menjadi perusahaan yang lebih besar atau perusahaan baru yang kuat dan kompetetif.