Selasa, 24 Mei 2016

Sektor-sektor Dalam Dan Luar Negeri Yang Mempengaruhi Indonesia

A.Teori Perdagangan Internasional
1.    Teori Merkantilisme
Menjelaskan :
a)      Teori merkantilisme menyatakan bahwa emas dan perak merupakan arus deras kesejahtereaan nasional dan penting untuk perdagangan.
b)      Pemerintah (bukan individu-individu, yang dianggap tidak dapat dipercaya) harus terlibat dalam transfer barang-barang di antara negara-negara untuk meningkatkan kekayaan negara masing masing.
c)      Langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi semua ekspor sekaligus membatasi impor, dengan cara melakukan monopoli dan intervensi di pasar melalui subsidi industri ekspor domestik dan alokasi hak perdagangan. Negara juga menanggung beban cukai atau kuota untuk membatasi volume impor.

2.    Teori Keunggulan Absolut (Adam Smith)
Menjelaskan :
a)      Kemampuan suatu entitas ekonomi atau keunggulan yang dimiliki suatu negara terhadap negara lain dalam memproduksi suatu komoditi ekonomi.
b)      Teori keunggulan absolut menyatakan bahwa negara-negara yang berbeda dapat memproduksi beberapa jenis barang secara lebih efisien daripada negara-negara lainnya sehingga efisiensi global dapat ditingkatkan melalui perdagangan bebas.

3.    Teori Keunggulan Komparatif (David Ricardo)
Menjelaskan :
a)      Menyatakan bahwa meskipun sebuah negara sanggup menghasilkan semua barang pada harga-harga yang lebih rendah daripada negara lain, perdagangan masih tetap akan menguntungkan kedua negara tersebut, berdasarkan biaya komparatif.
b)      Negara harus berkonsentrasi pada produk dengan keunggulan komparatif paling tinggi atau produk dengan kerugaian komparatif paling rendah.Sebaliknya, mengimpor produk dengan keunggulan komparatif paling rendah atau produk dengan kerugian komparatif paling tinggi.
c)      Keunggulan komparatif adalah keunggulan relatif suatu barang dalam perdagangan internasional yang diukur berdasarkan ratio nilai tukar suatu barang terhadap barang lain yang diproduksi suatu negara dibandingkan dengan nilai tukar barang-barang yang sama yang diproduksi negara lainnya.


4.    Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Menjelaskan :
a)      Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor.
b)      Menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.

B. Perdagangan Antar Negara (Internasional)
      Perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor & impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
           Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.
           Bila dilihat proyeksi ekspor nasional, mengisyaratkan bahwa kebutuhan dunia masih terus mengalami pertumbuhan walaupun pertumbuhan penawaran lebih besar dari permintaanya. Ekspor nasional pada tahun 2010 terus mengalami peningkatan dengan pertumbuhan yang relatif sama sebesar 12,20% per tahun.
           Perdagangan intrnasional sebagai salah satu bagian dari kegiatan ekonomi atau kegiatan bisnis, dalam dekade terakhir ini menunjukan perkembangan yang sangat pesat, ditengah semakin meningkatnya perhatian dunia usaha terhadap dunia bisnis internasional.Berbagai tahun terakhir, dunia ekonomi juga telah mengalami beberapa perubahan besar, dengan terciptanya pasar dunia, hampir semua perekonomian dunia cenderung untuk membangaun hubungan lebih dan saling bergantung satu sama lain.

Faktor pendorong perdagangan internasional :
·         Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki : Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki.
·         Teknologi : Setiap negara memiliki teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. 
·         Penghematan Biaya Produksi : Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya produksi menjadi rendah
·         Perbedaan Selera : Setiap negara dalam memproduksi barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara mempunyai selera yang berbeda-beda.

C. Tingkat Daya Saing Indonesia
      Daya saing adalah kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara, atau antar daerah untuk menghasilkan faktor pendapatan dan faktor pekerjaan yang relatif tinggi dan berkesinambungan untuk menghadapi persaingan internasional.

           Tingkat daya saing suatu negara di kancah perdagangan internasional, pada dasarnya amat ditentukan oleh dua faktor, yaitu :
1.      Faktor keunggulan komparatif (comparative advantage) , dianggap sebagai faktor yang bersifat alamiah
2.      Faktor keunggulan kompetitif (competitive adventage) , dianggap sebagai faktor yang bersifat acquired atau dapat dikembangkan /diciptakan (Tambunan, 2001).

Hambatan dalam daya saing perdangangan internasional :         .
·         Kepercayaan investor yang rendah (sebagai resiko politik, credit rating yang rendah, diskriminasi dalam masyarakat, sistem penegakan hukum yang lemah, penanganan ketenagakerjaan, subsidi yang tinggi, banyak korupsi).
·         Daya saing bisnis yang rendah yang meliputi kualitas SDM yang masih rendah, hubungan perburuhan yang selalu bermusuhan (hostile), praktek-praktek bisnis yang tidak etis dan lemahnya corporate governance.
·         Infrastruktur yang lemah (pendidikan dan kesehatan yang kurang, perlindungan hak patent dan cipta lemah, penegakan hukum lingkungan hidup yang lemah, biaya telekomunikasi internasional yang mahal, anggaran yang mahal, kurangnya alih teknologi, kurang ahli teknologi informasi).

D.Peran Kurs Valuta Asing
      Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing.
           Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate).

Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing :
1.      Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri : Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
2.      Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga : Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
3.      Perubahan tingkat inflasi: Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal.
4.      Iklim investasi : Prospek dan iklim investasi yang menarik di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).

E.  Industrialisasi
1.      Kondisi dan Struktur Awal Ekonomi Dalam NegerA
      Suatu Negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia, dan industri-industri tengah(Antara hulu dan hilir), seperti industri barang modal(mesin) dan alat-alat produksi yang relatif kuatakan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan Negara yang hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan.

2.      Besarnya Pasar Dalam Negeri
      Pasar dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegaiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi(dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestic kecil, maka ekspor merupakan alternatif satu” nya untuk mencapai produksi optimal.

Cara pelaksanaan industrialisasi :
a)      Tahapan dari dari implementasi,
b)      Jenis industri yang diunggulkan,
c)      Pola pembangunan sektor industri, dan
d)     Insentif yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.

Ada kecenderungan bahwa Negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan Negara tersebut cenderung tidak atau terlembat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif lebih lambat dibandingkan Negara-negara yang miskin SDA.

F.   Usaha Kecil Menengah (UKM)
Menurut Chris Manning, dkk (1991) sektor UKM adalah bagian dari sistem ekonomi kota dan desa yang belum mendapatkan bantuan ekonomi dari pemerintah atau belum mampu menggunakan bantuan yang telah disediakan atau telah menerima bantuan tetapi belum sanggup dikembangkan.Usaha Kecil dan Menengah menjadi hal yang perlu diperhitungkan keberadaanya, karena UKM memberi banyak kontribusi terhadap perekonomian Indonesia. UKM membantu memajukan perekonomian, meningkatkan pendapatan negara, daerah maupun masyarakat.

Pemasalahan dalam UKM :
1)      Tidak dapat memenuhi kewajiban finansial kepada pihak lain
2)      Masalah modal
3)      Masalah penditribusian barang yang kurang efektif,
4)      Lokasi yang kurang strategis,
5)      Tenaga kerja yang rendah pendidikan
6)      Minimnya penggunaan teknologi dan lain sebagainya.

Masalah tersebut dapat berpengaruh terhadap proses dan jumlah produksi yang berimplikasi pada kemampuan melayani permintaan dan penurunan permintaan yang dapat berakibat terhadap pendapatan usaha.
Strategi pengembangan UKM :
1)      Kemudahan dalam aspek permodalan
2)      Bantuan pembangunan prasarana
3)      Pengembangan skala usaha
4)      Pengembangan jaringan usaha
5)      Pengembangan sumber daya manusia
6)      Peningkatan pendidikan dan teknologi
7)      Menciptakan suasana berwirausaha yang kondusif.

Jadi, Semakin banyak para pedagang eceran bermunculan semakin besar pula kompetisi yang ada, mengingat peran usaha kecil dan menengah dalam mengurangi pengangguran, kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia UKM sangat diharapkan keberadaanya dan perkembangannya.

Daftar Pustaka:
-         Rahmana Arief DKK, 2012, Strategi Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah Sektor Industri dan Pengolahan, Vol.13 No. 1, pp 14-21.
-        Sriyana Jaka, 2010, Strategi Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) : Studi Kasus di kabupaten Bantul.
-        Yuliana, 2009, Usaha Kecil dan Menengah.

-        Prihatin, 2011, Bersama UKM Membangun Ekonomi Rakyat dan Lingkungan Hidup, Vol. 14 No. 2.