A.Teori
Perdagangan Internasional
1. Teori
Merkantilisme
Menjelaskan :
a)
Teori merkantilisme menyatakan bahwa
emas dan perak merupakan arus deras kesejahtereaan nasional dan penting untuk
perdagangan.
b)
Pemerintah (bukan individu-individu,
yang dianggap tidak dapat dipercaya) harus terlibat dalam transfer
barang-barang di antara negara-negara untuk meningkatkan kekayaan negara masing
masing.
c)
Langkah yang harus dilakukan pemerintah
adalah memfasilitasi semua ekspor sekaligus membatasi impor, dengan cara
melakukan monopoli dan intervensi di pasar melalui subsidi industri ekspor
domestik dan alokasi hak perdagangan. Negara juga menanggung beban cukai atau
kuota untuk membatasi volume impor.
2. Teori
Keunggulan Absolut (Adam Smith)
Menjelaskan :
a) Kemampuan
suatu entitas ekonomi atau keunggulan yang dimiliki suatu negara terhadap
negara lain dalam memproduksi suatu komoditi ekonomi.
b) Teori
keunggulan absolut menyatakan bahwa negara-negara yang berbeda dapat
memproduksi beberapa jenis barang secara lebih efisien daripada negara-negara
lainnya sehingga efisiensi global dapat ditingkatkan melalui perdagangan bebas.
3. Teori
Keunggulan Komparatif (David Ricardo)
Menjelaskan :
a) Menyatakan
bahwa meskipun sebuah negara sanggup menghasilkan semua barang pada harga-harga
yang lebih rendah daripada negara lain, perdagangan masih tetap akan
menguntungkan kedua negara tersebut, berdasarkan biaya komparatif.
b) Negara
harus berkonsentrasi pada produk dengan keunggulan komparatif paling tinggi
atau produk dengan kerugaian komparatif paling rendah.Sebaliknya, mengimpor
produk dengan keunggulan komparatif paling rendah atau produk dengan kerugian
komparatif paling tinggi.
c) Keunggulan
komparatif adalah keunggulan relatif suatu barang dalam perdagangan
internasional yang diukur berdasarkan ratio nilai tukar suatu barang terhadap
barang lain yang diproduksi suatu negara dibandingkan dengan nilai tukar
barang-barang yang sama yang diproduksi negara lainnya.
4. Teori
Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Menjelaskan :
a) Maksud
Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya,
karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor
dan barang yang diimpor.
b) Menurut
J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua
negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara
tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja
yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil
daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor
diproduksi sendiri.
B. Perdagangan
Antar Negara (Internasional)
Perdagangan
yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan
saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh
negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini
dilakukan melalui kegiatan ekspor & impor. Ekspor adalah kegiatan menjual
barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan
membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Sementara
itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri
sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam
bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa
dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang
untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.
Bila
dilihat proyeksi ekspor nasional, mengisyaratkan bahwa kebutuhan dunia masih
terus mengalami pertumbuhan walaupun pertumbuhan penawaran lebih besar dari
permintaanya. Ekspor nasional pada tahun 2010 terus mengalami peningkatan
dengan pertumbuhan yang relatif sama sebesar 12,20% per tahun.
Perdagangan
intrnasional sebagai salah satu bagian dari kegiatan ekonomi atau kegiatan
bisnis, dalam dekade terakhir ini menunjukan perkembangan yang sangat pesat,
ditengah semakin meningkatnya perhatian dunia usaha terhadap dunia bisnis
internasional.Berbagai tahun terakhir, dunia ekonomi juga telah mengalami
beberapa perubahan besar, dengan terciptanya pasar dunia, hampir semua
perekonomian dunia cenderung untuk membangaun hubungan lebih dan saling
bergantung satu sama lain.
Faktor pendorong perdagangan
internasional :
·
Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki
: Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada
sumber daya alam yang dimiliki.
·
Teknologi : Setiap negara memiliki
teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda.
·
Penghematan Biaya Produksi : Perdagangan
internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar
sehingga biaya produksi menjadi rendah
·
Perbedaan Selera : Setiap negara dalam
memproduksi barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian
setiap negara mempunyai selera yang berbeda-beda.
C. Tingkat
Daya Saing Indonesia
Daya
saing adalah kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara, atau antar daerah
untuk menghasilkan faktor pendapatan dan faktor pekerjaan yang relatif tinggi
dan berkesinambungan untuk menghadapi persaingan internasional.
Tingkat
daya saing suatu negara di kancah perdagangan internasional, pada dasarnya amat
ditentukan oleh dua faktor, yaitu :
1. Faktor
keunggulan komparatif (comparative advantage) , dianggap sebagai faktor yang
bersifat alamiah
2. Faktor
keunggulan kompetitif (competitive adventage) , dianggap sebagai faktor yang
bersifat acquired atau dapat dikembangkan /diciptakan (Tambunan, 2001).
Hambatan dalam daya
saing perdangangan internasional : .
·
Kepercayaan investor yang rendah
(sebagai resiko politik, credit rating yang rendah, diskriminasi dalam
masyarakat, sistem penegakan hukum yang lemah, penanganan ketenagakerjaan,
subsidi yang tinggi, banyak korupsi).
·
Daya saing bisnis yang rendah yang
meliputi kualitas SDM yang masih rendah, hubungan perburuhan yang selalu
bermusuhan (hostile), praktek-praktek bisnis yang tidak etis dan lemahnya
corporate governance.
·
Infrastruktur yang lemah (pendidikan dan
kesehatan yang kurang, perlindungan hak patent dan cipta lemah, penegakan hukum
lingkungan hidup yang lemah, biaya telekomunikasi internasional yang mahal,
anggaran yang mahal, kurangnya alih teknologi, kurang ahli teknologi
informasi).
D.Peran
Kurs Valuta Asing
Setiap
negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan
sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing.
Apabila
sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat
perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan
harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata
uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang
tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate).
Sebab-sebab perubahan permintaan dan
penawaran valuta asing :
1.
Perubahan selera masyarakat terhadap
komoditi luar negeri : Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan
membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan
semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
2.
Perubahan iklim investasi dan tingkat
bunga : Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat
menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran
modal asing berupa dolar meningkat.
3.
Perubahan tingkat inflasi: Inflasi yang
tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran
dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa
mahal.
4.
Iklim investasi : Prospek dan iklim
investasi yang menarik di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya
penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin
tinggi (apresiasi).
E. Industrialisasi
1.
Kondisi dan Struktur Awal Ekonomi Dalam
NegerA
Suatu
Negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah
memiliki industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen,
petrokimia, dan industri-industri tengah(Antara hulu dan hilir), seperti
industri barang modal(mesin) dan alat-alat produksi yang relatif kuatakan
mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan Negara yang
hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan.
2.
Besarnya Pasar Dalam Negeri
Pasar
dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari
200 juta orang merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan
kegiatan-kegaiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin
adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi(dengan asumsi bahwa
faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestic kecil, maka
ekspor merupakan alternatif satu” nya untuk mencapai produksi optimal.
Cara pelaksanaan industrialisasi :
a)
Tahapan dari dari implementasi,
b)
Jenis industri yang diunggulkan,
c)
Pola pembangunan sektor industri, dan
d)
Insentif yang diberikan, termasuk
insentif kepada investor.
Ada kecenderungan bahwa Negara-negara yang kaya SDA,
tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan
Negara tersebut cenderung tidak atau terlembat melakukan industrialisasi atau
prosesnya berjalan relatif lebih lambat dibandingkan Negara-negara yang miskin
SDA.
F. Usaha
Kecil Menengah (UKM)
Menurut Chris Manning, dkk (1991) sektor
UKM adalah bagian dari sistem ekonomi kota dan desa yang belum mendapatkan
bantuan ekonomi dari pemerintah atau belum mampu menggunakan bantuan yang telah
disediakan atau telah menerima bantuan tetapi belum sanggup dikembangkan.Usaha
Kecil dan Menengah menjadi hal yang perlu diperhitungkan keberadaanya, karena
UKM memberi banyak kontribusi terhadap perekonomian Indonesia. UKM membantu
memajukan perekonomian, meningkatkan pendapatan negara, daerah maupun
masyarakat.
Pemasalahan dalam UKM :
1)
Tidak dapat memenuhi kewajiban finansial
kepada pihak lain
2)
Masalah modal
3)
Masalah penditribusian barang yang
kurang efektif,
4)
Lokasi yang kurang strategis,
5)
Tenaga kerja yang rendah pendidikan
6)
Minimnya penggunaan teknologi dan lain
sebagainya.
Masalah tersebut dapat berpengaruh terhadap
proses dan jumlah produksi yang berimplikasi pada kemampuan melayani permintaan
dan penurunan permintaan yang dapat berakibat terhadap pendapatan usaha.
Strategi pengembangan UKM :
1)
Kemudahan dalam aspek permodalan
2)
Bantuan pembangunan prasarana
3)
Pengembangan skala usaha
4)
Pengembangan jaringan usaha
5)
Pengembangan sumber daya manusia
6)
Peningkatan pendidikan dan teknologi
7)
Menciptakan suasana berwirausaha yang
kondusif.
Jadi, Semakin banyak para pedagang
eceran bermunculan semakin besar pula kompetisi yang ada, mengingat peran usaha
kecil dan menengah dalam mengurangi pengangguran, kemiskinan dan meningkatkan
pertumbuhan perekonomian di Indonesia UKM sangat diharapkan keberadaanya dan
perkembangannya.
Daftar Pustaka:
-
Rahmana Arief DKK, 2012, Strategi Pengembangan
Usaha Kecil dan Menengah Sektor Industri dan Pengolahan, Vol.13 No. 1, pp
14-21.
-
Sriyana Jaka, 2010, Strategi
Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) : Studi Kasus di kabupaten Bantul.
-
Yuliana, 2009, Usaha Kecil dan Menengah.
-
Prihatin, 2011, Bersama UKM Membangun
Ekonomi Rakyat dan Lingkungan Hidup, Vol. 14 No. 2.